Yth. Bapak/Ibu/Sdr. Sivitas Akademika dan Tendik UGM,
Atas kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta dan Universitas Gadjah Mada (UGM), Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di lingkungan kampus Universitas Gadjah Mada telah berhasil diresmikan. Hadirnya UKK Imigrasi di UGM ditujukan untuk meningkatkan pelayanan keimigrasan kepada masyarakat, khususnya pelayanan bagi mahasiswa asing, dosen dan peneliti asing yang berada di Universitas Gadjah Mada dalam pengurusan Izin Tinggal.
Selanjutnya, UKK Imigrasi UGM juga dapat melayani pembuatan paspor baik paspor baru ataupun penggantian paspor bagi Bapak/Ibu dosen dan tenaga kependidikan beserta keluarga (yang termasuk dalam satu Kartu Keluarga) serta mahasiswa Universitas Gadjah Mada.
Untuk informasi lebih lanjut Bapak/Ibu dapat mengunjungi laman ugm.id/UKKImUGMProsedur atau menghubungi nomor Whatsapp 081329788885 (Sdr. Risa).
Terima kasih.
—
Salam,
Direktorat Kemitraan, Alumni, dan Urusan Internasional
Universitas Gadjah Mada